Hakim Abdi Siapa Saja

Menkeh Ismail Saleh mengajukan RUU di DPR tentang kedudukan hakim yang tetap di bawah Depkeh dan MA. Ada yang pro dan kontra, a.l. Karena masalah kedudukan advokat dan kebebasan hakim. (hk)

Sabtu, 7 September 1985

GAGASAN agar hakim tidak lagi berada di bawah dua instansi - "perutnya" di Departemen Kehakiman dan "kepalanya" di Mahkamah Agung - Rabu pekan lalu dijawab tuntas Menteri Kehakiman Ismail Saleh dalam bentuk pengajuan dua rancangan undang-undang. Dalam dua RUU, tentang Mahkamah Agung dan Peradilan Umum, selain dipertahankan sistem yang lama juga ditegaskan bahwa hakim adalah pegawai negeri. Menurut Ismail Saleh, selain pegawai neger...

Berita Lainnya