Status Aset Agunan yang Disita

Aset pengusaha minyak goreng yang berstatus agunan telah disita. Belum jelas siapa yang berhak atas harta tersebut.

Tempo

Sabtu, 2 Januari 1993

SEHARI-HARI Suherman cuma tergolek di kursi panjang. Pria berusia 70 tahun itu praktis lumpuh. Dekat tempat ia berbaring, sebuah kaleng bekas minuman berfungsi sebagai genta memanggil orang jika ia butuh pertolongan. Akibat terserang stroke, Herman harus selalu dibantu orang lain. Padahal, dua dasawarsa silam, tatkala ia masih gagah, Herman tergolong pengusaha sukses.

Ia merintis usahanya pada tahun 1950-an di Bandung. Tahun 1972, ia meningkatka

...

Berita Lainnya