LBH Tanpa DKI

Dana bantuan pemda untuk LBH-DKI yang sudah berlangsung 15 th disetop. Diduga karena kegiatan LBH lebih berat ke politik, misalnya pembelaan kasus subversi. Pihak DPRD DKI menyanggah. (hk)

Sabtu, 20 Juli 1985

MENGINJAK tahun ke-15, Lembaga . Bantuan Hukum DKI Jakarta akan menghadapi masa-masa sulit. Donatur utamanya: Pemerintah Daerah DKI, yang sejak berdirinya jadi tulang punggung lembaga, menghentikan bantuannya. Anggaran Pemda untuk LBH, yang tahun lalu masih Rp 30 juta, mulai tahun fiskal ini disetop. "Sebab, LBH dianggap sebagai lembaga, sudah mampu untuk mandiri," ujar kepala Biro Humas DKI, Drs. S. Sudarsin. Menurut Sudarsin ke...

Berita Lainnya