BC Tanpa Wewenang

Wewenang denda damai oleh bea cukai dicabut Jaksa Agung, karena sering disalahgunakan seperti penyelundupan alat elektronik di Cibinong yang telah di pungut bayar denda damai. BC menunggu Menkeu. (hk)

Sabtu, 20 Juli 1985

KEKUASAAN Bea Cukai (BC) benar-benar dipreteli. Setelah sebagian besar wewenang instansi itu dihapuskan Inpres No. 4/1985, akhir Juni lalu, Jaksa Agung Hari Suharto mencabut pula hak BC untuk melakukan denda koreksi dalam pelanggaran bea masuk. "Pelimpahan wewenang itu ke BC ternyata tidak praktis dan kurang efisien, di samping tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman," tulis Hari Suharto dalam pertimbangannya. Denda koreksi at...

Berita Lainnya