Bila Hakim Kecurian

Junaedi, 20, dan Sadli, 17, mencuri dua buah jam tangan di rumah hakim R. Rendra. Hakim ini mengadili sendiri kedua pencurinya di PN Banjarnegara dan memvonis mereka 5 tahun penjara. (hk)

Sabtu, 29 Juni 1985

ANEH tapi nyata: ketua Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah, R. Wendra, mengadili sendiri dua orang pencuri yang memasuki rumahnya. Sudah bisa dibayangkan bahwa kedua pencuri itu, Junaedi dan Saldi, kakak beradik, masing-masing diganjar hukuman berat: 5 tahun penjara. Padahal, di belahan dunia manapun, sesuai dengan prinsip hukum, seorang hakim harus mengundurkan diri bila ia berkepentingan terhadap suatu perkara. Tapi...

Berita Lainnya