Pemerintah terhina di pengadilan

Sumarhadi yang semula jadi saksi dalam kasus sengketa ganti rugi pembayaran tanah dengan pemda banjarnegara, ja-teng, berubah menjadi terdakwa. jaksa menuduh kata-katanya menghina pemerintah. (hk)

Sabtu, 15 Juni 1985

DARI status sebagai saksi, Sumarhadi kini duduk di kursi terdakwa. Ia diadili dengan tuduhan menghina pemerintah Republik Indonesia, ketika memberikan kesaksian dalam sengketa pembebasan tanah antara penduduk dan tim pembebasan tanah dari Pemda Banjarnegara di Jawa Tengah. Dalam sidang sengketa ganti rugi pembebasan tanah itu, kata Jaksa Edi Sidharta, Sumarhadi ditanya kuasa bupati, Ding Abdul Rahim, "Apakah Saudara Saksi tahu d...

Berita Lainnya