Vonis Mengekor Vonis

Hakim Burhan dituduh memvonis Abdul Mafaid hanya mengikuti keputusan hakim sebelumnya yang memvonis Syarifuddin Tanjung di PN Medan. Kedua mubalig dituduh menghasut massa pada peringatan 1 muharam.(hk)

Sabtu, 15 Juni 1985

JIKA cerita Pengacara Refman Basir benar terjadi, berarti baru kali ini seorang hakim mengakui vonisnya tidak berdasarkan keyakinannya. Katanya, Hakim Burhan Husein Putrajaya berkeyakinan bahwa Terdakwa Abdul Mafaid Faedah Harahap tidak terbukti menghasut massa pada peringatan 1 Muharam, 12 Oktober lalu. Tapi, begitu cerita selanjutnya, hakim harus tetap menjatuhkan hukuman karena sebelum Mafaid, seorang mubalig yang berbicar...

Berita Lainnya