Urusan Pembatalan Sertifikat

Sertifikat hak milik atas tanah yang sudah dimiliki Yasmoaji dibatalkan direktorat agraria Ja-Teng. Pasalnya tanah di JL. Jenderal Sudirman, Purbalingga, sedang dalam sengketa dengan Ny. Kwee Sleen Nio. (hk)

Sabtu, 8 Juni 1985

SERTIFIKAT hak milik atas tanah, yang seharusnya hanya bisa dibatalkan menteri dalam negeri, ternyata bisa pula dianulir kantor agraria daerah. Kepala Direktorat Agraria Jawa Tengah, baru-baru ini, membatalkan sertifikat hak milik atas nama Yamoaji di Purbalingga. Dalam suratnya kepada bupati Purbalingga, kepala Direktorat Agraria Jawa Tengah Moeljono menyatakan bahwa sertifikat hak milik atas tanah 1.870 m2 di Jalan Jenderal S...

Berita Lainnya