Agar Hakim Tidak Berdua Kepala

Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) menyampaikan gagasan ke Komisi III DPR agar hakim di bawah satu atap yakni Mahkamah Agung. Juga mempersoalkan status & kebebasan hakim. Ketua MA Ali Said kecewa. (hk)

Sabtu, 8 Juni 1985

IKATAN Hakim Indonesia (Ikahi),yang suaranya jarang kedengaran, bisa pula mengagetkan. Di depan Komisi III DPR, dua pekan lalu, mereka menuntut sebenarnya keinginan lama berbagai pihak agar hakim tidak lagi berada di bawah dua instansi: perutnya di Departemen Kehakiman dan kepalanya di Mahkamah Agung. Persoalan administrasi, organisasi, dan finansial yang selama ini diurus Departemen Kehakiman, menurut Ikahi, sebaiknya di tangan...

Berita Lainnya