Adat Bersandi Perdata
Sengketa gelar Datuk Rajo Jihin dan harta pusaka antara kaum yang dipimpin Jamilus dengan kaum yang dipimpin Lutan di Solok, Sum-Bar, berakhir dengan keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan Jamilus. (hk)
Sabtu, 25 Mei 1985
SATU kaum suku Melayu Balaiman' siang di Kota Madya Solok, Sumatera V Barat, yang dipimpin Penghulu (kepala adat) Lutan Datuk Rajo Jihin, dinyatakan kalah oleh Mahkamah Agung dalam sengketa gelar pusaka dan tanah adat dengan Jamilus Datuk Mudo. Berdasarkan keputusan itu, seluruh tanah pusaka dan rumah gadang kaum Datuk Rajo Jihin yang disebutkan dalam perkara harus diserahkan kepada lawannya. Tapi eksekusi yang direncanakan Peng...