Menanti Eksekusi Menanti Ekseskusi
Setelah Lukman Umar menang di kasasi dan memohon eksekusi untuk kembali ke majalah Kartini, kelompok 7 segera memohon Siupp tanpa mencantumkan Lukman Umar. Pihak pengadilan akan tetap mengeksekusi.(hk)
Sabtu, 18 Mei 1985
UPAYA Lukman Umar untuk kembali ke majalah wanita Kartini boleh dibilang tinggal selangkah. Ia berada di atas angin, setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi "Kelompok Tujuh" Willy Risakotta dan kawan-kawan - yang bersamanya dulu ikut mendirikan Kartini. Putusan Mahkamah Agung, 30 Maret 1985, itu senada dengan putusan pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding: sama-sama memenangkan Lukman (TEMPO, 11 Mei, Media). Sete...