Akhir Kisah Paeran dan Ponirin

Permohonan Paeran dan Ponirin melalui lembaga Herziening ditolak Mahkamah Agung. Padahal sudah terbukti yang membunuh Atmo dan Sumarni bukan mereka, tapi Gurdial Singh dan Nealsing. (hk)

Sabtu, 4 Mei 1985

WAJAH Ponirin mengerut. Matanya memerah dan butir-butir air menggantung di kelopak matanya. Ia menangis. Narapidana itu benar-benar putus asa. Rekannya, Paeran, masih mencoba menghibur. "Sabar, Rin, pasrah sajalah." Keduanya memang tidak punya jalan lain lagi untuk keluar dari penjara Rantauprapat, Sumatera Utara, walau merasa tidak bersalah. Hari itu, Rabu pekan lalu, pengacara mereka, Agus Salim Harahap, dari LBH Pos Rantaup...

Berita Lainnya