Peradilan dalihan na tolu

Asman marbun yang dituduh menzinai Dewi, gadis di bawah umur diadili secara adat melalui lembaga DA Lihan Na tolu di Desa Pangaribuan, Tapanuli Tengah. (hk)

Sabtu, 6 April 1985

PARA pengetua adat hari itu berkumpul di kantor kepala desa Pangaribuan, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Mereka tengah menyidangkan sebuah perkara penting. Seorang lelaki yang duduk di depan mereka, Asman Marbun, dituduh melanggar adat: menzinai seorang anak di bawah umur, Dewi (bukan nama sebenarnya), 14, murid kelas VI SD di desa itu. Urusan berjalan lebih lancar daripada sidang pidana yang biasa terjadi di pengadilan. Asman...

Berita Lainnya