Tumbal di menara ke-70?
Haji M. Siala, Direktur CV Akhiyat dan anak buahnya dibebaskan pengadilan negeri Pangkep, Sul-Sel, dari tuduhan pembunuhan La Iccu untuk tumbal proyek. 5 orang penduduk yang terlibat tetap ditahan. (hk)
Sabtu, 16 Maret 1985
DIREKTUR CV Akhiyat, Ujungpandang, Haji M. Siala, pemborong yang, mengerjakan 70 buah menara listrik tegangan tinggi yang dipasang antara pabrik semen Tonasa I dan Tonasa II, boleh bersyukur. Sebab, ia dibebaskan dari tuduhan menyuruh membunuh dan menanam kepala manusia di salah satu pondasi menara yang dibangunnya. Pengadilan Negeri Pangkep (Pangkajene Kepulauan) Sulawesi Selatan, yang mengadili kasus itu, 28 Februari lalu, ju...