Hukumnya Membela Diri
Direktur bank bumi arta medan, yamin gatot, yang menembak mati porang nasution & tora johan, dibebaskan hakim, setelah terbukti ia menembak karena membela diri ketika akan dirampok.(hk)
Sabtu, 14 Desember 1985
DIREKTUR Bank Bumi Arta Medan, Yamin Gatot, meninggalkan sidang Pengadilan Negeri Medan dengan penuh senyum. Betapa tidak. Meski terbukti menembak mati dua orang yang tak dikenalnya, Selasa pekan lalu, ia dilepaskan majelis hakim dari tuntutan hukum. Soalnya, jiwa yang "dirampasnya" dari Porang Nasution dan Tora Johan itu adalah yang sebelumnya hendak mencelakakan dia bersama istrinya. "Ia dalam keadaan terpaksa, membela diri, kare...