Putusan Dan Pengorbanan

26 pelajar yang terlibat mengisap ganja di Purwokerto diperberat hukuman mereka harus masuk bui oleh peradilan banding. Untuk peringatan bagi remaja lain. (hk)

Sabtu, 16 November 1985

LEPAS dari vonis pengadilan negeri, 26 pelajar yang terlibat mengisap ganja di Purwokerto merasa lega. Mereka dihukum percobaan. Artinya, para pelajar yang semula cuma diajukan sebagai saksi itu bisa menyelesaikan sekolahnya di SLTA, dan beberapa melanjutkan ke perguruan tinggi. Tetapi kegembiraan itu lenyap ketika pengadilan banding, dua pekan lalu, memperberat hukuman: mereka harus masuk penjara. Artinya, setelah putusan maje...

Berita Lainnya