Dari korupsi ke sengketa mahkota
Dirut PT Mahkota Real Estate, Widodo Sukarno, balik menggugat PT Taspen. Ia merasa dirugikan & dicemarkan oleh PT Taspen yang mengambil alih secara paksa pengelolaan Arthaloka. (hk)
Sabtu, 26 Oktober 1985
DIREKTUR Utama PT Mahkota Real Estate, Drs. Widodo Sukarno, yang dituduh memanipulasikan uang negara hasil pengelolaan Gedung Arthaloka sebanyak Rp 10 milyar, akhirnya menangkis serangan itu. Melalui kuasanya, Talas Sianturi, Kamis pekan lalu ia menggugat PT Taspen (Tabungan Asuransi Pensiun), pemilik gedung, yang sekarang mengambil alih pengelolaan Arthaloka. Tidak tanggung-tanggung Talas menggugat: menuntut perusahaan itu m...