Pasal Gabungan

Jaksa dituduh mengubah dakwaan & menambah satu pasal dalam perkara penipuan Ng Pay Yin alias A Pay, pedagang kacang kedelai, terhadap rekan bisnisnya. Pihak kejaksaan membatah telah mengubah dakwaan.(hk)

Sabtu, 3 Agustus 1985

JAKSA memang harus hati-hati. Setiap kesalahan kata atau pasal dalam surat dakwaan atau tuntutan bisa menjadi bulan-bulanan pengacara. Jaksa T. Simanjuntak dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, misalnya, pekan lalu dipersoalkan Pengacara Otto Hasibuan dan Wahyu Afandi karena menambahkan pasal pemberatan - pasal 65 KUHP - dalam tuntutannya pada suatu perkara penipuan. Padahal, pasal itu tidak tercantum di surat tuduhan. Jaksa T. ...

Berita Lainnya