Hati-hati, Ada Detektif Pajak
Menteri Radius Prawiro meresmikan instansi penyidik pajak. Bertugas sebagai detektif untuk menyidik segala bentuk penyelewangan pajak. Jumlah personil masih terus ditambah.(hk)
Sabtu, 13 Juli 1985
PARA penyelundup pajak agaknya tidak akan bisa tidur nyenyak pada masa-masa mendatang. Sebab, Sabtu pekan lalu, Menteri Keuangan Radius Prawiro meresmikan instansi baru di departemennya: penyidik pajak. Pada hari itu pula, Menteri melantik 35 orang yang akan menyidik para penyeleweng pajak. "Mereka akan bertugas sebagai detektif," kata Dirjen Pajak Salamun A.T., yang mendampingi Radius, kepada Yulia S. Madjid dari TEMPO. Terbe...