Karena Uang Melimpah

Kamariyoen, 53, bekas bendahara BC diajukan ke pengadilan, dituduh korupsi Rp 3,1 milyar. Ia menuduh beberapa pejabat dan bawahannya ikut terlibat, terungkap dari kasus uang titipan kejaksaan. (hk)

Sabtu, 13 Juli 1985

BEKAS bendahara Bea Cukai (BC), Kamariyoen, akhirnya duduk di kursi pesakitan. Jaksa Martinus Manoi menuduhnya bertanggung jawab atas menguapnya uang negara RP 3,1 milyar yang berada di bawah penguasaannya. Selama lima tahun menjadi kepala Bagian Keuangan Sekretariat Ditjen BC, Kamariyoen - menurut Manoi - berulang kali melakukan penyelewengan dengan berbagai cara. Ia, misalnya, berulang kali mengajukan permohonan pengeluaran u...

Berita Lainnya