Menang Tapi Kalah

Nadji Kuddah menggugat rumah warisan Syech Ali kepada bupati pamekasan. Pengadilan mengalahkan bupati, harus membayar ganti rugi pembuatan kantor PU. Tapi rumah tetap tidak diserahkan.(hk)

Sabtu, 22 Juni 1985

BUPATI Pamekasan di Madura, H. Hadiatoellah, sekarang lagi dipusingkan oleh putusan pengadilan: ia dihukum untuk membayar ganti rugi Rp 5,5 juta kepada seorang warganya, Nadji Kuddah, dalam perkara sengketa sebuah rumah. "Bagaimana, ya, uang sebanyak itu bagi pemerintah daerah tidak sedikit. Jika uang itu dipakai untuk pembangunan, paling sedikit bisa dibuat sebuah dam," kata Hadiatoellah, bingung. Kebingungan Hadiatoellah tidak ...

Berita Lainnya