Rehabilitasi bagi lurah Suyadi

Lurah catur tunggal, yogya, a suyadi hadipurnomo, yang dituduh korupsi, dibebaskan pengadilan dan di rehabilitasi pada jabatan semula. kasus tersebut jarang terjadi. suyadi dicurigai menyuap hakim. (hk)

Sabtu, 27 Desember 1986

LURAH Catur Tunggal Drs. Haji Akhma Suyadi Hadipurnomo benar-benar mendapat penyucian nama baik. Setelah dibebaskan pengadilan dari tuduha korupsi Rp 500 juta, pekan lalu, ia secara resmi kembali menerima jabatannya sebagai kepala desa di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Rehabilitasi jabatan itu dilakukan setelah Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belum lama ini, mencabut kembali keputusan skorsing atas diri Suyadi. "Deng...

Berita Lainnya