Hukumnya Jadam

Thiagarajan, 68, divonis penjara karena terbukti membawa karia paolom (jadam arab) dari Singapura yang di anggap mengandung ganja. Benda itu di Singapura dijual bebas & dikenal untuk penyembuhan rematik.

Sabtu, 25 Januari 1986

KRITERIA tentang apa saja yang termasuk narkotik semakin tidak jelas. Buktinya, seorang warga negara Singapura, Thiagarajan, Kamis pekan lalu dihukum 5 bulan penjara karena terbukti membawa Karia Paolom atau lebih dikenal dengan sebutan "jadam Arab". Menurut penelitian polisi, barang yang berguna untuk obat gosok bagi penyakit rematik itu mengandung narkotik sejenis ganja. Thiagarajan, 68, pedagang kain yang menyuplai pedagang-pedag...

Berita Lainnya