Malang si anak haram

Janda suti, 40, melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan anaknya halim, 16, di kedung kaji lor jember. status hukum si bayi tidak jelas karena belum diatur dalam hukum bahkan agama. (hk)

Sabtu, 6 Desember 1986

BUAT anak kandung, anak angkat bahkan anak zina sudah ada aturan hukumnya. Tapi bagaimana dengan anak yang dibuahkan dari hasil hubungan gelap antara seorang ayah dengan putri kandungnya atau antara seorang ibu dengan putra kandungnya? Ternyata, hukum perdata, hukum perkawinan, dan bahkan hukum agama tidak mengatur secara khusus status anak dari hubungan incest semacam itu. Kasus terbaru terjadi di Desa Kedung Kaji Lor, Jember, Ja...

Berita Lainnya