Fauzi-Faisal sama hukumnya

Faisal, 35, pembunuh istrinya roqaiyah, dibebaskan pn sidoarjo. berdasarkan pemeriksaan dokter, ia dinyatakan tidak waras. hakim menolak kasus ini sama dengan fauzi, tertuduh pembunuhan y. yassin. (hk)

Sabtu, 29 November 1986

SEJAK awal Faisal mengaku membunuh istrinya. Bahkan ia sendiri yang datang ke kantor polisi menyerahkan tangan sambil menyatakan, bahwa ia sengaja membunuh ibu tiga orang anaknya yang tengah hamil itu, Roqaiyah, 25, karena cemburu. Motif dan bukti cukup. Tapi Pengadilan Negeri Sidoarjo, ternyata, membebaskan Faisal, 35, dari tuntutan hukum, karena menganggap terdakwa tidak waras. Kini Faisal bebas keluyuran ke mana mau. Masa pe...

Berita Lainnya