Semudah nikah semudah bercerai

Disertasi henry lee a weng, lektor kepala fh-usu membahas masalah perkawinan wni cina. mereka lebih senang nikah di kelenteng, karena gampang ketimbang di kantor catatan sipil yang prosesnya ruwet. (hk)

Sabtu, 29 November 1986

JANJI berjanji dalam pernikahan terasa sekadar formalitas. Adalah suatu dasar hukum pengikatan, mestinya. Kejelian Henry Lee A Weng melihat masalah ini menhasilkan gelar doktor di USU, Medan, awal bulan ini. Terhadap hukum Islam, misalnya, A Weng, 55, yang lulus FH USU tahun 1962 itu, mempertanyakan esensi taklik talak dalam akad nikah. "Kenapa calon istri tidak pernah dihadirkan ketika calon suami mengucapkannya di hadapan para...

Berita Lainnya