Tak diurus, mending kabur

Dirut pt bukit kulawi, alex sibala diumumkan buronan lp palu. sejak 1982 ditahan kejaksaan dituduh koruspi proyek reboisasi rp 2 milyar. merasa tidak ada lagi instansi yang berhak menahannya, ia kabur.(hk)

Sabtu, 8 November 1986

KAPAN seseorang dinyatakan buron? Ternyata, susah menentukannya. Contohnya menyangkut Direktur Utama PT Bukit Kulawi, Alex Sibala, yang pekan lalu diumumkan buron oleh Lembaga Pemasyarakatan Palu di Sulawesi Tengah. Terpidana perkara korupsi itu, konon, masih berstatus tahanan. Ia menghilang ketika mendapat izin berobat. Karena merasa kecolongan, kepolisian meminta bantuan dari Kodak Metro Jaya untuk menangkap kembali Alex, y...

Berita Lainnya