Vonis untuk ketentraman

Jeremias bureni, 27, dan alosius fini, 25, dihukum denda 1 karung beras dan seekor babi senilai rp 265 ribu. keduanya berzina dengan margaretha nenoharan di dalam gereja. suami margaretha memaafkan. (hk)

Sabtu, 18 Oktober 1986

BERZINAH saja sudah cukup untuk menggemparkan penduduk sebuah desa. Apalagi seperti yang terjadi di Desa Burean, Kecamatan Amarasi, sekitar 60 km dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Perbuatan itu dilakukan seorang ibu muda dengan dua pemuda yang kebetulan ditemuinya di jalanan. Dan inilah yang tidak bisa diampuni: berzinah ramai-ramai itu dilakukan di gereja desa itu. Perbuatan tidak senonoh, yang terjadi awal bulan lalu, itu ...

Berita Lainnya