Dagelan, perlu fatwa ?

Tuntutan praperadilannya ditolak, maka gede gediyanto mengirim gugatannya dengan jasa elteha. penahanan imam syafi'i tidak sah. hakim menolak gugatan gede dan meminta fatwa dari mahkamah agung. (hk)

Sabtu, 4 Oktober 1986

PROSES prperadilan rupanya bisa menampilkan kreasi-kreasi baru. Kali ini motel Bangkalan di Madura. Seorang pengacara yang gagal memohon praperadilan secara langsung, atas penahanan polisi terhadap kliennya, mengajukan gugatan babak ke-2. Dan, yang lebih menarik, gugatan diajukan melalui perusahaan ekspedisi Elteha. Lucunya, Pengadilan Negeri Bangkalan yang menerima kiriman itu, Karnis pekan lalu, menyidangkan kembali prapera...

Berita Lainnya