Delik aduan pendeta

Markus de jonge tumbol dituntut hukuman penjara, karena menghina pendeta max ronald masunambouw. markus dan max mencabut perkaranya. max dipecat karena memperkarakan markus yang pejabat p dan k. (hk)

Sabtu, 6 September 1986

MEMAKI pendeta, selain dosa di mata Tuhan, juga dosa di mata jaksa. Karena itu, Drs. Markus De Jonge Tumbol, Kepala Kantor Departemen Pendidikan & Kebudayaan (P & K) di Kabupaten Minahasa, Selasa pekan lalu, dituntut hukuman 2 bulan penjara dalam masa percobaan 6 bulan oleh Jaksa Jos Guminggugilung di Pengadilan Negeri Manado. Markus, menurut jaksa, terbukti bersalah menghina Pendeta Max Ronald Masinambouw, S.Th. di depan umu...

Berita Lainnya