Advokat rumah ke rumah

Ikadin menuduh h.s. & darna associates yang dipimpin herman hidayat melanggar kode etik advokat karena menjajakan jasanya dari rumah ke rumah. ikadin tak bisa menindak karena bukan anggotanya. (hk)

Sabtu, 23 Agustus 1986

PENGACARA kini kian banyak akalnya. Mereka tidak lagi pasif menunggu, tapi juga aktif mencari klien. Caranya, tentu, bermacam-macam. Ada yang buka kantor sehari penuh, 24 jam, ada yang punya mobil khusus bertuliskan kantor pengacara anu, dan ada juga yang pakai sistem door to door service. Salah satu pengacara yang dituding organisasi advokat (Ikadin) melakukan praktek semacam itu adalah Herman Hidayat, S.H. Penasihat hukum lul...

Berita Lainnya