Jangan Cepat Mendakwa

Taryono, 39, warga desa kertaharja, ciamis, dibebaskan ma. dia dituduh merebut pistol lurah ketika para petani pir cimerak protes karena sertifikat mereka dianggap aspal. taryono balik menuntut jaksa. (hk)

Sabtu, 16 Agustus 1986

RUMAH bilik bambu berukuran 6 x 12 meter itu ramai dikunjungi petani. Mereka bergembira, karena kasasi perkara "petani ramai-ramai merebut pistol Pak Kuwu" ditolak Mahkamah Agung, pekan lalu. "Kami bersyukur atas penolakan itu. Tapi kehidupan kami masih tetap prihatin," kata Taryono, 39, penghuni rumah berlantai tanah beratap seng di Kampung Cipangasih, sekitar 120 km arah selatan Ciamis. Taryono, yang tak lepas dari pici hitamnya ...

Berita Lainnya