Tuah Wasiat Sontohartono

Pengacara soemarno p. wirjanto dikalahkan dalam perdata kasus sengketa tanah sontohartanan (kompleks pendidikan muhammadiyah) dihukum pula dalam perkara pidana. ia minta diadili di peradilan profesi. (hk)

Sabtu, 16 Agustus 1986

MACAN pengadilan ini, Pengacara Soemarno P. Wirjanto, bertubi-tubi diketuk palu hakim. Setelah dikalahkan dalam perkara perdata, sehingga rumah tempat tinggalnya yang juga kantor LBH Solo harus dilelang, pekan lalu ia divonis pula dalam perkara pidana: dihukum 6 bulan penjara. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Solo, yang diketuai Sucipto, menganggapnya terbukti mencoba menjual tanah oranglain. Itulah perkara yang dikenal sebaga...

Berita Lainnya