Dijebak fbi

Anthony dharmawan, 30, direktur pemasaran pt inexco, disidangkan di as dengan ancaman 20 tahun penjara. ia ditangkap fbi ketika menjajakan kaset-kaset bajakan yang akan diekspornya ke sana. (hk)

Sabtu, 24 Mei 1986

ADA orang Indonesia ditangkap . . . Dinas Intel Federal (FBI). Lima bulan lebih perkaranya tak kunjung selesai. Kabarnya, ini disengaja untuk memaksa pemerintah Indonesia memperhatikan soal pembajakan kaset. Baru Rabu pekan lalu sidang pengadilannya dimulai. Niatnya cuma berdagang, memasarkan kaset bajakan ke Amerika. Tapi, pertengahan Desember lalu, Anthony Dharmawan Setiono, 30, Direktur Pemasaran PT Inexco, itu sekeluarnya d...

Berita Lainnya