Bebas,...ya, monggo

Mudjianto alias kwan djie liong, 28, yang divonis oleh pengadilan pertama & tinggi dalam tuduhan pembunuhan keluarga liem tjhoen gien di kediri, dibebaskan ma. saksi tunggal, antoyo, dianggap tak berlaku. (hk)

Sabtu, 24 Mei 1986

BUKAN lantaran pesta, keriaan semarak di rumah keluarga Goenawan di Pare, Kediri, belum lama ini. Bukankah anaknya, Kwan Djie Liong, 28, mendalangi pembunuhan? Sampai akhir bulan lalu boleh dianggap ya, tapi kemudian Mahkamah Agung menyatakan Mudjianto - begitu Kwan Djie Liong biasa dipanggil - tidak bersalah, dan berarti dilepas dari tahanan. Pada suatu Minggu dinihari, Juli 1984, persoalan diawali. Di Kediri, di toko Sumber J...

Berita Lainnya