Menuntut Dengan Kalkulator

Surat edaran Kejaksaan Agung, meminta jaksa mengajukan tuntutan lebih berat. Banyak jaksa ragu-ragu, karena bertentangan dengan peraturan No.14/1970 (UUPKK). Jaksa Agung membantah adanya "tuntutan dari atas".(hk)

Sabtu, 12 April 1986

TIGA bulan terakhir ini para jaksa tampak lebih bengis. Hampir semua putusan Pengadilan Negeri Semarang, misalnya, selalu dibanding. Memang, putusan hakim terpaut sangat jauh dibanding tuntutan. Sedangkan penuntut umum tengah mengemban "tugas": menuntut hukuman yang tinggi - kalau tidak dua pertiga, ya, hukuman yang tertuang dalam kitab hukum pidana (KUHP). Jasiman, misalnya, yang diseret ke meja hijau dengan dakwaan melanggar...

Berita Lainnya