Mengusut Uang Sewa

Widodo Sukarno, Presdir PT Mahkota dengan rekannya Rudi mendekam di rutan Salemba. Dituduh korupsi Rp 10 milyar memakan hasil sewa Gedung Arthaloka (milik taspen) yang dikelolanya. Widodo balik menggugat.(hk)

Sabtu, 8 Maret 1986

AKHIRNYA Widodo Sukarno meringkuk di Penjara Salemba. Peristiwa Kamis dinihari, pekan lalu, itu membuktikan bahwa usahawan yang terlibat kasus Gedung Arthaloka itu ternyata tidak kebal hukum. Ia menjadi penghuni rumah tahanan Blok L kamar nomor 2. Rekannya, Rudi Pamaputra, ada di kamar sebelahnya. Presiden Direktur PT Mahkota Real Estate beserta wakilnya itu ditahan berdasarkan alasan "demi keamanan": jangan sampai keduanya melar...

Berita Lainnya