Sidang Supermarket

Adnan Buyung Nasution dipanggil ketua pengadilan Jak-pus. Dituduh menghina wibawa peradilan (contempt of court) ketika membela Dharsono. Buyung menyangkal dan menuduh hakim yang menghina pengacara. (hk)

Sabtu, 8 Maret 1986

PEMBELA H.R. Dharsono, Adnan Buyung Nasution, muncul lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tapi hari itu, Senin pekan lalu, ia titak mengurus perkara kliennya. Ia dipanggil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Soebandi, karena dianggap telah menghina martabat pengadilan contempt of court dengan aksi protesnya ketika membela Dharsono. Ia diadukan secara resmi oleh majelis hakim perkara Dharsono yang diketuai Soedijono. Dala...

Berita Lainnya