Rumah Gedong Raden Mas

Rumah senilai Rp 1,5 milyar milik Suryo diputuskan pengadilan pindah ke tangan Ny. Louis Benyamin. Diatur pihak ke 3 menakut-nakuti akan membunuh istri tuanya. Suryo, pemilik sah, menderita setengah gila.

Sabtu, 15 Februari 1986

RADEN Mas Wisnu Wibisono Haryo R Suryo terpaksa tinggal di atas mobil minibusnya, berhimpit dengan Istri dan enam anaknya. Rumah "gedongan", yang pernah ia tinggali selama 30 tahun di pusat Kota Surabaya, sudah tak lagi menjadi haknya. Setahun lalu, Pengadilan Negeri Surabaya menyerahkan rumah itu kepada Nyonya Louis Benyamin, selaku ahli waris pemilik lama, Nyonya Lee Sian Khing. "Pengadilan telah membunuh hak hidup perdata bagi ...

Berita Lainnya