Boneka Di Meja Hijau

Machmud Siregar, eks bendaharawan Pemda Sum-Ut, yang dituduh terlibat korupsi Rp 800 juta lebih, ditahan meliwati ketentuan karena penyelidikan belum tuntas.Pengacara mempraperadilankan kejaksaan.

Sabtu, 15 Februari 1986

PEMERIKSAAN perkara korupsi Rp 800 juta lebih atas bekas bendaharawan Pemda Sumatera Utara, Machmud Siregar, agaknya tidak selancar dugaan semula. Sebab, setelah empat bulan pejabat daerah itu ditahan, baru Rabu pekan lalu perkaranya diteruskan ke pengadilan. Itu sebabnya, keesokan harinya pengacara Machmud, Faisal Oloan Nasution dan Syaiful Jalil, terpaksa mempraperadilankan kejaksaan. "Sebab, menurut hitungan kami, seharusn...

Berita Lainnya