Korban PKI

Johan Gerung Waworuntu, Effendi Suparman, dan Mayon Sutrisno, masing-masing, eks karyawan BNI, karyawan bio farma & wartawan Sarinah, jadi korban tuduhan terlibat PKI. Mereka mengadu dan menuntut ganti rugi.

Sabtu, 8 Februari 1986

SUDAH dua puluh tahun aksi pengganyangan PKI berlangsung. Tapi masih ada saja persoalan-persoalan yang tercecer. Johan Gerung Waworuntu misalnya. Bekas karyawan BNI (Bank Negara Indonesia) 1946 itu kini tengah menuntut ganti rugi Rp 1,2 milyar dari bekas kantornya, melalui Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Gara-garanya ia dituduh terlibat G-30-S dan dipecat dari pekerjaannya pada 1973. "Saya hanya difitnah," ujar bekas kepala c...

Berita Lainnya