Mempertanyakan Status Ketua
Hakim Soediyono, ketua PN Jakarta Pusat, yang mengadili H.R. Dharsono dipertanyakan statusnya. Serah terima jabatan dengan penggantinya Soebandi tertunda 1/2 thn hanya karena kasus HR Dharsono.
Sabtu, 18 Januari 1986
TIDAK banyak yang tahu bahwa Soedijono, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sudah harus pindah ke Pengadilan Tinggi Sumatera Utara di Medan, sejak Mei lalu. Tapi acara serah terima jabatannya kepada Soebandi, bekas Ketua Pengadilan Negeri Bandung, tertunda hampir setengah tahun karena Soedijono mendapat tugas khusus: menangani perkara H.R. Dharsono. Barulah, Senin pekan ini, Soedijono dilantik menjadi hakim tinggi di Medan...