Cara Baru Menerobos Tahanan

Para terdakwa yang sakit-sakitan dianggap mengulur-ulur waktu agar batas penahanan mereka habis. misalnya kasus dewi, nur usman, dan djerman hamid. ada juga tahanan yang diperlakukan istimewa.

Sabtu, 4 Januari 1986

TARGET majelis hakim pimpinan Hasan G. Shahab untuk memvonis Dewi sebelum Natal, 25 Desember, tidak tercapai. Ada saja kejadian yang membuat majelis dari Pengadilan negeri Medan itu terpaksa menunda persidangan. Pada sidang 2 Desember 1985, Dewi alias Susana Limijati, 31, yang dituduh menggelapkan uang Rp 5,7 milyar milik maskapai penerbangan SIA, tak bisa hadir dengan alasan sakit. Lewat pengacaranya, I.D. Sembiring, bekas ben...

Berita Lainnya