Jika kawin di bawah tangan

Seorang wanita dinikahi dan dicerai di bawah tangan. lalu bagaimana dengan harta gono-gininya? si wanita mengadu.

Sabtu, 18 September 1993

WANITA bukan saja makhluk lemah, tetapi sering juga berada di posisi lemah secara hukum. Adalah Hadijah Diana, 29 tahun, yang hari-hari ini harus bolak-balik ke kantor polisi. Wanita ini mengadukan bekas suaminya, Tadjuddin Ibrahim, 60 tahun, anggota DPRD Tingkat I Sulawesi Selatan dan Ketua PPP Ujungpandang, dengan sangkaan penganiayaan, penipuan data otentik, dan pemalsuan tanda tangan. Ini buntut dari perkawinan bawah tangan (kawin secara agam...

Berita Lainnya