Rambo Jombang

Taufik terpaksa hengkang dari tanah & rumahnya di Jombang meski punya sertifikat sah. Ia dikalahkan Chung Lie di kasasi yang mengaku punya sertifikat sah pula. Taufik masih belum mengaku kalah.

Sabtu, 1 Februari 1986

MEMILIKI sertifikat ternyata masih juga bisa digusur. Itulah pengalaman Taufik dari Jombang di Jawa Timur. Pertengahan tahun lalu, pedagang itu terpaksa hengkang dari rumahnya, gara-gara eksekusi putusan kasasi. Kini, rumahnya yang berada di daerah kelas menengah Jombang dihuni oleh Chung Lie, lawannya di pengadilan, yang juga memegang sertifikat atas tanah di Jalan W.R. Supratman itu. "Tapi saya mau 'ngrambo'. Pokoknya, rumah ...

Berita Lainnya