Lain hakim lain vonisnya

Dua vonis yang bertolak belakang, hakim mukmin membebaskan haji ritonga yang dituduh menipu dalam kasus penjualan mobil bekas. saksi pelapor yang dituduh memberikan keterangan palsu juga dibebaskan. (hk)

Sabtu, 28 Juni 1986

DUA orang hakim sama dengan dua kebenaran? Contohnya: Semula majelis hakim Pengadilan Negeri Padangsidempuan yang diketuai Mukmin Yus Siregar membebaskan seorang pedagang mobil, Haji Baginda Parlaungan Ritonga, dari tuduhan menipu. Dan, serta merta, hakim itu memerintahkan saksi pelapor, Lesmana Husin, ditahan dengan tuduhan memberikan sumpah palsu. Tapi baru-baru ini majelis hakim baru, yang diketuai I Ketut Sugriwa, membeba...

Berita Lainnya