10 : 10

Lo Bie Tek alias Rubianto Susilo yang dituduh menghina Kaslan Rosidi dalam kasus suap di cahaya kita, dibebaskan hakim. Kesaksian di pengadilan berhasil menyingkap kasus suap yang menyuduntukan Kaslan.(hk)

Sabtu, 5 April 1986

NAMA baik Kaslan Rosidi dipertaruhkan di meja pengadilan. Lo Bie Tek alias Rubianto Susilo, yang dituduh menghina nama baiknya, pekan lalu dibebaskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebab, apa yang diucapkan Bie Tek melalui koran, menurut majelis hakim, tidak lebih sebagai jawaban atas pernyataan Kaslan di media massa. Kaslan, bekas pengurus klub sepak bola Cahaya Kita, tersinggung atas ucapan Bie Tek yang dimuat...

Berita Lainnya