Akhir Mimpi Buruk ?

MA membatalkan wajib izin praktek pengacara dari pengadilan tinggi di Ja-Tim. Trimoelya, satu-satunya pengacara yang tak minta izin berada di atas angin. MA mencari bentuk baru untuk mengawasi pengacara.(hk)

Sabtu, 5 April 1986

MIMPI buruk para pengacara di Jawa Timur berakhir juga. Pengacara Trimoelya D. Soerjadi, yang dilarang berpraktek karena tidak mematuhi ketentuan meminta izin praktek dari pengadilan tinggi itu, diputuskan Mahkamah Agung untuk dimaafkan. Keputusan yang menggembirakan kalangan pengacara itu diterima Trimoelya, belum lama ini, berupa sebuah surat yang ditandangani Ketua Muda Mahkamah Agung Urusan Lingkungan Peradilan Tata Usaha N...

Berita Lainnya