Menggugat Sidang Borongan

Pn surabaya menyidangkan perkara tilang yang unik. terdakwa noor ali & haryono minta didampingi pengacara. mereka ngotot karena merasa tak bersalah. kalau petugas lalu lintas lalai, mereka akan ditindak.

Sabtu, 19 Desember 1987

SIDANG tilang kini tak cuma ketok palu dan bayar denda. Di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa pekan ini, berlangsung sidang tilang unik: dihadiri lengkap oleh pengacara, hakim, jaksa, dan tentu saja -- terdakwa. Sang terdakwa, Noor Ali dan Haryono, memang cuma sopir. Tapi mereka telah membuka lembaran baru. Mereka menolak idang tilang dengan sistem rol -- sidang borongan yang lazim dilakukan untuk perkara summier (ringan) denga...

Berita Lainnya