Menerobos KUHAP, Gaya Medan
Majelis hakim pn medan diketuai m. yusuf dalam acara peninjauan kembali (herziening) perkara korupsi machmud siregar, diluar kelaziman & kuhap. memanggil saksi untuk pemeriksaan. timbul pro dan kontra.
Sabtu, 19 Desember 1987
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Medan, yang diketuai M. Yusuf, membuat terobosan baru, dalam acara peninjauan kembali (herziening), perkara korupsi Machmud Siregar. Dalam sidang peninjauan kembali yang kini tengah berlangsung, di luar kelaziman acara semacam itu yang biasanya hanya mendengarkan terhukum, dan pihak jaksa majelis memeriksa pula saksi-saksi yang diajukan oleh pemohon Machmud. Lebih dari itu, cara yang dilakukan ...